Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dicecar Komisi IV, Mentan Janji Rampungkan Aturan Impor Singkong

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2017 |21:58 WIB
Dicecar Komisi IV, Mentan Janji Rampungkan Aturan Impor Singkong
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) dan Satuan Tugas (Satgas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Raker ini membahas mengenai kondisi ketersediaan dan harga pangan menjelang Lebaran 2017.

Salah satu poin yang dibahas dalam Raker ini mengenai bahan pangan ubi kayu (singkong). Pasalnya Indonesia sampai saat ini masih melakukan impor singkong dan tak ada regulasinya uang membuat petani singkong dalam negeri semakin susah.

Hal ini membuat anggota Komisi IV DPR RI Sudin geram, sebab saat ditanya data impor singkong Mentan menjawab tidak tahu. Menurutnya hal ini karena tidak harmonisnya hubungan Mentan dan Mendag yang membuat kurangnya koordinasi kedua belah pihak.

"Mendag punya kerja sama hubungan baik dengan Mentan itu omong kosong, nyatanya ditanya soal impor singkong Mentan enggak tahu. Masa kita impor singkong, ini masalah. Ini kritikan buat Mentan juga, karena petani singkong tidak pernah tersentuh," serunya di ruang rapat Komisi IV, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Menanggapi hal tersebut, Mentan menjelaskan, memang Pemerintah tidak membatasi impor singkong dan importir dibebaskan untuk melakukan impor sehingga pihaknya tidak tahu berapa data impor singkong yang masuk per tahunnya. Ia menjelaskan hal ini serupa dengan komoditas bawang putih sebelumnya yang tak ada aturan impornya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement