Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Uang Palsu Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Antara , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2017 |20:12 WIB
Temuan Uang Palsu Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

MALANG - Temuan uang palsu di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang selama kurun waktu Januari hingga Mei 2017 menurun, yakni 1.734 lembar dibanding pada periode yang sama tahun 2016, yang mencapai 3.336 lembar.

"Meski ada penurunan jumlah lembar uang palsu uang ditemukan, bukan berarti masyarakat abai terhadap peredaran uang palsu ini, apalagi menjelang Lebaran. Masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaannya," kata Kepala Tim Sistem pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi BI Malang Rini Mustikaningsih di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut Rini, uang palsu itu diperoleh dari laporan masyarakat dan temuan perbankan. Uang palsu yang ditemukan itu sebagian besar adalah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Ia mengemukakan dari sisi jumlah, uang palsu yang ditemukan tahun ini memang tidak sebanyak tahun lalu. Pada periode yang sama (Januari-Mei) 2016, uang palsu yang ditemukan mencapai 3.336 lembar. Sedangkan selama kurun waktu 2016, ada 6.444 lembar.

Akan tetapi, lanjutnya, angka tersebut adalah uang palsu yang teridentifikasi, baik dari laporan warga maupun perbankan. Sebab, mungkin saja realitas di lapangan jumlah uang palsu yang beredar jauh lebih banyak. Oleh karena itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

Jasa penukaran uang baru di jalanan yang marak menjelang Lebaran, katanya, bisa menjadi media penyebaran uang palsu. "Sebenarnya kami sudah melakukan upaya untuk menertibkan penukaran uang ilegal itu. Beberapa kali kami bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban, namun ketika sudah ditertibkan, pasti muncul lagi," ujarnya.

Ketika upaya penertiban itu sulit dilakukan, lanjutnya, BI Malang hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan untuk melakukan penukaran uang baru sebaiknya di tempat-tempat resmi yang telah ditentukan, seperti layanan penukaran uang yang disediakan bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR) atau lewat mobil kas keliling yang difasilitasi oleh perbankan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement