JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menyetorkan dividen sebesar Rp100,65 miliar atau sekitar 20% laba bersih perusahaan sesuai amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2016 pada 16 Juni 2017.
"Pembayaran dividen itu merupakan pertama kalinya sejak PT PII berdiri tujuh tahun lalu," kata SVP Corporate Secretary PT PII Indra Pradana Singawinata dalam temu media di Jakarta, Senin (19/6/2017).
PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan disebutnya telah berhasil melakukan penjaminan atas beberapa proyek infrastruktur.
Hingga bulan Juni 2017, PT PII telah menandatangani perjanjian penjaminan atas 13 proyek infrastruktur dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yaitu yaitu PLTU Batang, delapan Proyek Jalan Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung.
Kemudian, Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cileunyi-Sumedang-Dawuan dan Serang-Panimbang), SPAM Umbulan dan seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan Timur dengan total nilai investasi sekitar Rp119 triliun.