JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil beberapa perusahaan yang telah disuspensi dalam waktu lama. Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan tersebut diketahui belum menyampaikan laporan keuangan lebih dari dua tahun.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya telah mensuspen perusahaan-perusahaan, namun ada beberapa di antaranya terancam force delisting.
"Yang kita panggil 3, tapi mudah-mudahan sih enggak ada (force listing), kita panggil satu-satu," jelasnya di BEI, Selasa (20/6/2017).
Namun Tito enggan menyebutkan nama ketiga emiten tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya telah berbicara secara langsung dengan perusahaan tersebut.
"Tapi kalau mereka enggak kasih laporan keuangan, mau gimana, kita bicara heart to heart tapi di antara mereka bahkan ada yang enggak bisa kasih laporan keuangan, mungkin karena sangat rugi. Tapi kalau melanggar mau enggak mau kita force," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)