Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kualitas Memadai, Sertifikat Rumah Subsidi Lebih Mudah Diterbitkan

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2017 |18:06 WIB
Kualitas Memadai, Sertifikat Rumah Subsidi Lebih Mudah Diterbitkan
Ilustrasi perumahan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membentuk tim evaluasi untuk menilai pembangunan rumah yang akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Melalui tim evaluasi tersebut maka rumah yang terbangun dapat terjamin kualitasnya.

Pemerintah sendiri telah mencanangkan program pembangunan sejuta rumah sejak April 2015. Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian PUPR memiliki program dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR menyalurkan subsidi perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiyaaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah sederhana tapak dan rusun.

“Kualitas rumah yang mendapatkan bantuan KPR FLPP menjadi perhatian Kementerian PUPR. Bapak Menteri PUPR telah menugaskan kepada kami untuk membentuk sebuah tim yang akan menilai kualitas rumah sebelum mendapatkan bantuan KPR FLPP," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2017).

Lana menerangkan, tim tersebut akan melakukan pembinaan kepada pengembang dan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal perizinan dan pembangunan rumah bagi MBR sehingga diharapkan kualitas rumah bisa memenuhi harapan penghuninya.

"Dengan kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh para pengembang di seluruh daerah di Indonesia, akan memudahkan penerbitan sertifikat laik fungsi sesuai dengan UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung," tuturnya.

Sekadar informasi, pada 2017 pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp9,7 triliun untuk memfasilitasi 120.000 unit rumah, SSB sebesar Rp3,7 triliun untuk memfasilitasi 225.000 unit rumah dan SBUM sebesar Rp2,2 triliun untuk memfasilitasi 550.000 unit rumah. Sementara hingga 12 Juni 2017, KPR FLPP telah disalurkan kepada 5.897 unit dengan nilai Rp673.74 miliar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement