Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bepergian Pakai Bus, Menhub: Pilih yang Berstiker Biru

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2017 |13:17 WIB
Bepergian Pakai Bus, Menhub: Pilih yang Berstiker Biru
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengendara bus yang kedapatan mengendarai bus tanpa stiker uji laik. Karena uji kelaikan kendaraan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga dan memastikan bus yang digunakan masyarakat dalam kondisi yang laik.

"Tugas Kemenhub yang utama adalah menjaga aspek safety atau keselamatan baik itu keselamatan angkutannya, juga keselamatan awak bus dan penumpangnya," tukasnya.

(ulf)

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement