JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution siang ini melakukan rapat koordinasi secara tertutup di kantornya, Jakarta Pusat. Rapat koordinasi ini membahas tentang penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor.
Pantauan Okezone, Rabu (5/7/2017), turut hadir dalam rapat koordinasi ini Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat ini dilakukan secara tertutup di ruang rapat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Menurut Sri Mulyani, rapat kali ini membahas tentang implementasi paket kebijakan jilid XV. Salah satunya adalah tentang larangan terbatas (lartas) dan Indonesia National Single Window (INSW).
"Kita bahas sama Pak Menko untuk persiapan yang paket ke XV itu mengenai Lartas, mengenai INSW," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Tak hanya itu, pada rapat tertutup ini, juga turut dibahas tentang tata niaga ekspor dan impor. Hanya saja, Sri Mulyani enggan menjelaskan lebih detail tentang sektor yang dibahas dalam rapat ini.
"Ya nanti tata niaganya termasuk di dalamnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Paket kebijakan jilid XV dengan fokus kebijakan pada sektor logistik telah diluncurkan oleh pemerintah pada 15 Juni 2017 lalu. Paket kebijakan ini sendiri diterbitkan dengan latar belakang tingginya biaya logistik di Indonesia. Melalui paket kebijakan ini, pemerintah pun berencana memberikan kemudahan berusaha pada pengusaha sektor logistik.
Terdapat beberapa tujuan dan manfaat dalam paket kebijakan ini. Di antara adalah dengan memberikan peluang pasar kepada pengusaha pelayaran, Marine Insurance, dan pemeliharaan kapal nasional. Pemerintah juga berharap paket kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik serta memperkuat Kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW).
Pemerintah pun telah menetapkan beberapa sasaran kebijakan. Melalui kebijakan ini, pemerintah akan membuka peluang pelayaran nasional melayani angkutan ekspor impor sekitar USD600 juta per tahun, investasi perkapalan sekitar 70-100 unit kapal baru senilai USD700 Juta, asuransi angkutan sebesar 1%-2%, pinjaman perbankan dalam negeri sebesar USD560 juta, dan kesempatan kerja baru sebanyak 2.000 pelaut.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan memberikan insentif 0% Bea Masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, termasuk menjaga keberlangsungan hidup 1.800 Perusahaan Pelayaran.
Dalam paket kebijakan ini, pemerintah juga akan mrmberi peluang lebih besar kepada pelayaran nasional untuk melayani angkutan khusus seperti, kapal tanker dan bulker.
Tak hanya itu, penurunan biaya angkutan barang melalui udara juga turut menjadi fokus pada paket kebijakan ini. Sebagai contoh, biaya Regulated Agent pada beberapa rute pendek domestik seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang dapat mencapai hingga 30% terhadap biaya angkut.
Namun, Kebijakan tentang logistik ini tidak usai dalam satu paket kebijakan. Kebijakan ini akan dibagi dalam 3 paket. Artinya, masih terdapat 2 paket kebijakan lagi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah terkait sektor logistik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)