Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TERUNGKAP! Ini 5 Kendala Investasi Panas Bumi di Indonesia

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2017 |16:47 WIB
TERUNGKAP! Ini 5 Kendala Investasi Panas Bumi di Indonesia
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi hingga saat ini terdapat lima kendala utama investasi panas bumi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal EBTKE ESDM Rida Mulyana, lima kendala utama itu yakni lokasi potensi panas bumi yang terletak di hutan konservasi, adanya resistensi masyarakat, permasalahan harga, pendanaan dan proses perizinan yang berhubungan dengan bisnis panas bumi.

"Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah sengaja melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)," kata Rida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan pengembangan Panas Bumi di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement