Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Walah, UU Arsitek Tak Cukup untuk 'Berbicara' di Pasar Luar Negeri

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2017 |10:36 WIB
<i>Walah</i>, UU Arsitek Tak Cukup untuk 'Berbicara' di Pasar Luar Negeri
Ilustrasi Arsitekur. (Foto: Asianranking)
A
A
A

Aldi menjelaskan,arsitek luar masih akan dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek besar. Menurutnya, faktor pengalaman dan track record-lah yang melatarbelakanginya. Dia mencontohkan, perlindungan arsitek ini seperti perlindungan terhadap dokter, karena masih banyak masyarakat kita yang lebih memilih berobat ke Singapura.

"Yang bisa membunuh profesi arsitek itu ya arsitek itu sendiri. Contohnya dokter deh, banyak kan yang masih lebih percaya sama dokter asing," kata Aldi.

"Contoh lain, ada pasien yang sudah percaya banget sama dokter itu nih, suatu ketika dia tidak bisa mengoperasi pasien itu karena suatu hal. Terus sang dokter bilang operasi sama asisten saya saja deh dia pintar. Lantas apakah pasiennya mau? Belum tentu kan? Nah contohnya sama kaya arsitek itu," pungkas Aldi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement