JAKARTA - Pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) mengadakan Rapat Kerja (Raker) untuk pembahasan RUU Perkelapasawitan. Adapun pihak Pemerintah yang hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan diwakilkan oleh Sekjen Kemendag.
Menko Darmin sebagai wakil Pemerintah memaparkan bahwa secara resmi pimpinan DPR belum menyampaikan RUU Perkelapasawitan kepada Presiden. Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah sependapat dengan DPR bahwa kelapa sawit komoditas strategis bagi perekonomian secara umum mau pun bagi kehidupan dari sejumlah besar masyarakat Indonesia.
"Ada yang menarik dari kelapa sawit ini. Ini satu satunya komoditas perkebunan di mana peran swasta besar, BUMN dan masyarakat cukup signifikan masing-masing. Berbeda dengan kelapa, kopi cokelat dan seterusnya adalah perkebunan rakyat. Ini adalah sesuatu yang strategis. Kemudian sawit sebagai bahan baku industri lain. Sebenarnya di bidang industri sudah ada di UU 3 tahun 2014 tentang perindustrian," jelas Darmin di Ruang Rapat Baleg, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, sawit berhasil mengatasi ketimpangan regional. Namun ia merasa jika di wilayah timur Indonesia tidak hanya komoditas sawit saja tapi juga komoditas lain terutama seperti gula dan jagung agar lebih seimbang lagi perekonomiannya.
"Kelapa sawit produktifitasnya bukan main. Produktifitasnya besar. Tetap produktifitas kepala sawit secara rata-rata saja bukan main dibandingkan dengan minyak bunga matahari di negara negara maju," jelasnya.