Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mencium Adanya Monopoli di Kasus Beras IBU, KPPU: Kita Lihat Saja!

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2017 |21:31 WIB
Mencium Adanya Monopoli di Kasus Beras IBU, KPPU: Kita Lihat Saja!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut serta mendalami kasus pemalsuan kualitas beras yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU). Lembaga pemerintah ini mencium adanya dugaan kecurangan dalam penerapan harga.

Sebagai informasi, PT IBU diduga menjual beras bersubsidi IR64 menjadi beras premium. Di mana harga pembelian di tingkat petani Rp7.000 kemudian dijual sekira Rp20.000 per kilogram (kg).

 Baca juga:

"Kita akan lihat Pasal 21 kecurangan menetapkan biaya produksi. Untuk pasarnya belum melihat sejauh itu. Kita lihat saja," tutur Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Terkait dugaan monopoli pasar, Syarkawi mengaku pendalaman KPPU belum sejauh itu. Dia mengaku masih melihat bagaimana posisi PT IBU dalam industri perberasan di Indonesia.

"Nanti kita lihat kalau perusahaan monopoli tetapkan harga terlalu tinggi berarti melanggar," tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penelitian terkait industri perberasan Indonesia. Dari beberapa hasil temuan yang didapat, ditemukan adanya rantai distribusi yang panjang hingga perusahaan beras yang menjual harga di atas acuan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Bila dilihat per perusahaan, ada perusahaan yang menjual beras sebesar Rp20.400, kemudian ada juga yang jual Rp20.300 dan juga perusahaan yang menjual Rp13.700 per kilogram (kg).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement