Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat soal Sukuk, Sri Mulyani: Tidak Ada Aset Negara yang Digadai

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2017 |21:48 WIB
Rapat soal Sukuk, Sri Mulyani: Tidak Ada Aset Negara yang Digadai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrayani. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas mengenai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam pembahasan, fraksi-fraksi memberikan pendapatnya mengenai SBSN tersebut.

"Daftarnya sudah kami sampaikan, sebagian aset sudah digunakan dengan persetujuan dewan untuk gunakan Barang Milik Negara (BMN) tersebut untuk sebagai underlying aset. Komisi XI sudah terima daftar BMN yang akan digunakan sebagai aset SBSN," ungkap Menkeu di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sri Mulyani menjelaskan, SBSN sebagai instrumen dari pengelolaan utang Indonesia ini sudah diatur di UU Nomor 9 tahun 2008. Meski menjadi underlying penerbitan instrumen utang, bukan berarti aset itu menjadi aset yang digadaikan.

"Kami juga akan minta ke MUI dan dewan syariat Nasional, bahwa aset itu bukan sebagai jaminan atau colateral tapi dia merupakan underlying aset yang dituangkan dalam sebuah SPV, dan ada garis batas tegas bahwa apapun yang terjadi di kontrak utang atau liabilitas, kalau ada apa-apa dia akan berhenti di SPV saja tidak terjadi pengambil alihan aset tersebut," jelas Menkeu.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Fraksi PDI-P Agung Rai Wirajaya mengatakan, jangan sampai utang yang sudah ditarik tersebut lantas tidak tersalurkan.

"Artinya, infrastruktur yang sudah dijalankan ada jaminan transaksi, artinya sudah ada transaksi tapi biaya konsultan saja. Konstruksi enggak ada. Ini harus jadi perhatian. Prinsipnya, kami setuju agar konstruksi yang dilaksanakan terealisasi. Jangan sampai biaya konsultan sudah kena, tapi tidak ada pelaksanaannya," jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan agar pembahasan mengenai SBSN ini dilakukan secara khusus agar bisa dijelaskan secara detail. "Kami akan adakan raker khusus utang di masa sidang berikutnya agar pemahamannya komprehensif," tukasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement