Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disetujui Banggar, RUU APBNP 2017 Lanjut ke Paripurna

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2017 |23:51 WIB
Disetujui Banggar, RUU APBNP 2017 Lanjut ke Paripurna
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran gelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengenai RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2017.

Dalam rapat ini, 10 fraksi diagendakan menyampaikan pendapat mini mengenai keputusan rancangan APBN-P 2017 untuk selanjutnya dilanjutkan ke tingkat II, atau dibahas ke rapat paripurna DPR RI.

Setelah memberikan pendapatnya, dari 10 fraksi telah memberikan pandangan, terdapat 8 fraksi yang setuju, 1 fraksi setuju dengan catatan, dan 1 fraksi tidak setuju, yaitu fraksi Gerindra.

"Dengan segala hormat sesuai azas demokrasi setelah mendengar pendapat dari pemerintah kami setujui RUU RAPBNP tahun 2017," ungkap Azis.

"Fraksi setuju yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura. Fraksi Gerindra menyatakan tidak menyetujui atas RUU APBN-P 2017, namun tetap mempersilakan pemerintah untuk menjalankan keyakinannya sendiri terkait APBN-P 2017," imbuh Azis.

Dengan asumsi dasar makro ekonomi di APBN-P 2017 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, tingkat inflasi sebesar 4,3%, suku bunga SPN 3 bulan 5,2%, nilai tukar rupiah (kurs) Rp13.400 per dolar AS, harga minyak mentah (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.

Dengan asumsi dasar makro ekonomi sementara itu, pendapatan negara menjadi lebih tinggi dari RAPBNP 2017 sebesar Rp1.714,1 triliun menjadi Rp1.736,1 triliun. Yang ditopang oleh penerimaan perpajakan yakni meningkat dari RAPBNP 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun menjadi Rp1.472,7 triliun.

Adapun pendapatan perpajakan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp783,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp475,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp15,4 triliun, Cukai sebesar Rp153,1 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp8,7 triliun. Serta untuk bea masuk sebesar Rp33,2 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN-P 2017 diproyeksikan sebesar Rp260,2 triliun. Diperoleh dari Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp95,6 triliun, pendapatan bagian laba BUMN sebesar Rp41 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp84,9 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp38,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara pada postur sementara diperkirakan Rp2.098,9 triliun atau turun Rp12,5 triliun dari RAPBNP 2017 yang sebesar Rp2,111,4 triliun. Dari total tersebut, belanja kementerian dan lembaga menjadi Rp743,7 triliun atau turun dari Rp773,1 triliun, sedangkan belanja non kementerian dan lembaga mengalami peningkatan Rp20,9 menjadi Rp599,4 triliun dari Rp578,5 triliun.

Perubahan alokasi subsidi khususnya di sektor energi dari yang semula Rp103,1 triliun di RAPBNP 2017, pada postur sementara menjadi Rp89,9 triliun. Untuk transfer ke daerah dan dana desa menjadi Rp755,9 triliun atau menurun Rp3,3 triliun dari RAPBNP 2017 yang sebesar Rp759,8 triliun. Dengan rincian transfer ke daerah Rp697,7 triliun dan dana desa Rp58,2 triliun.

Dengan total belanja negara sebesar Rp2.098,9 triliun dan penerimaan negara Rp1.734,1 triliun, maka defisit anggaran pada 2017 diperkirakan Rp362,9 triliun di mana keseimbangan primernya sebesar Rp144,3 triliun.

Untuk defisit anggaran, Sri Mulyani memproyeksikan pada postur sementara sebesar 2,92% dengan perkiraan total pembiayaan utang sebesar Rp461,3 triliun baik SBN neto maupun pinjaman neto. Pembiayaan utang tersebut termasuk untuk pembiayaan investasi, diantara Penyertaan Modal Negara (PMN) dan LMAN.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement