Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiru Malaysia, Dana Haji Diusulkan Dapat Biayai Proyek Infrastruktur

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |11:30 WIB
Tiru Malaysia, Dana Haji Diusulkan Dapat Biayai Proyek Infrastruktur
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah kembali mendorong agar dana haji yang jumlahnya telah mencapai puluhan triliun rupiah diinvestasikan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

Pengelolaan dana haji yang optimal diyakini akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada jamaah. Hingga akhir 2016, dana setoran awal biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) dari masyarakat beserta nilai manfaat telah terkumpul Rp90,6 triliun. Jumlah ini dari tahun ke tahun terus meningkat tajam.

Pada 2018, diperkirakan, dana setoran haji akan menembus hingga Rp100 triliun. Usulan agar dana haji diinvestasikan ke pembiayaan infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melantik Dewan Pengawas dan anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017. Namun, Jokowi meminta agar sasaran investasi tidak sembarangan.

Jokowi berharap agar dana haji bisa diinvestasikan di tempat-tempat yang aman dan tidak berisiko tinggi, misalnya proyek jalan tol ataupun pelabuhan. Menurut Jokowi, jika dana tersebut bisa diinvestasikan dengan baik maka keuntungannya akan menyubsidi biaya-biaya dalam ibadah haji. Masyarakat yang ingin berangkat haji inilah, ungkap Jokowi, yang akan menikmati keuntungan tersebut.

“Pelayanan ibadah haji harus semakin ditingkatkan sebab BPKH lebih fleksibel dalam mengawasi dan mengelola dana haji,” katanya.

Untuk merealisasikan target itu, Jokowi meminta BPKH meniru kesuksesan yang dilakukan negara lain seperti model Tabung Haji di Malaysia. “Saya kira nanti badan ini bisa melihat bagaimana negara-negara lain mengelola (dana haji),” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement