Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cetak Hattrick! Sri Mulyani Bereskan Tiga RUU Jadi UU

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |17:17 WIB
Cetak <i>Hattrick</i>! Sri Mulyani Bereskan Tiga RUU Jadi UU
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna ke-33 masa persidangan V untuk tahun sidang 2016-2017. Hasilnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU).

Ketiga RUU tersebut, RUU tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017, dan RUU tentang Perppu No.1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi undang-undang.

Baca juga: UU Akses Informasi Pajak Disetujui, Perang terhadap Penunggak Pajak Dimulai

"Kalau istilah sepakbola ini (gol) hattrick dari kami dengan Dewan Perwakilan Rakyat bisa sepakat mengesahkan tiga RUU,"ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai menghadiri sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Untuk RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017, Sri Mulyani mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah diperiksa oleh BPK.

Baca juga: Sah! Disahkan Jadi UU, Keterbukaan Informasi Pajak Bisa Dimulai

LKPP terdiri dari laporan realisasi APBN, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan catatan atas laporan keuangan.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah atau selama 12 tahun sejak disusunya LKPP, BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2016. Pencapaian opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik," tuturnya.

Selain itu, untuk RUU tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017, dia mengatakan bahwa APBN-P disusun dengan mengacu pada kondisi rill perekonomian global dan domestik terkini, serta berbagai kebijakan fiskal yang akan ditempuh pada paruh kedua 2017. Di samping itu, kinerja pelaksanaan APBN sampai dengan semester I jauh lebih baik daripada semester I tahun sebelumnya, turut menetukanpenyusunan dan penetapan postur APBN-P 2017.

Baca juga: DPR Setujui Kenaikan APBN-P 2017 Jadi Rp2.133 Triliun, Ini Hitung-hitungannya!

"Pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan pada semester I 2017 sebesar 9,6%, meningkat tajam dari pencapaian semester I yang negatif 2,5%. Kinerja tersebut didasarkan kinerja PPN yang mampu tumbuh 13,5% dibandingkan tahun lalu tumbuh negatif 3,1%," ujarnya.

Realisasi belanja negara dalam semester I juga menunjukan peningkatan penyerapan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan instrumen penting dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta memperluas lapangan kerja.

"Berdasarkan kinerja pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit pada semester I terjaga 1,29% dari PDB, jauh lebih rendah dari defisit tahun sebelumnya sebesar 1,89% dari PDB," katanya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, pengesahan RUU tentang Perppu No.1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, suatu perwujudan bahwa DPR mendukung secara penuh setiap langkah pemerintah dalam rangka pemenuhan komitmen Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan internasional terkait transparansi informasi keuangan guna kepentingan perpajakan.

"Ini juga suatu upaya pengumpulan penerimaan negara dari sektor perpajakan, demi terlaksananya pembangunan nasional yang lebih merata," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement