Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MoU dengan Pemerintah, Kadin Usul Pendirian KEK Bisa Satu Pintu

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |19:50 WIB
MoU dengan Pemerintah, Kadin Usul Pendirian KEK Bisa Satu Pintu
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penandatanganan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani.

Baca juga: Wapres JK Sebut Kebijakan Pro Bisnis agar Pengusaha Semangat!

Menurut Ketua Kadin Rosan Perkasa, dalam penandatanganan tersebut, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar sistem untuk KEK bisa dipermudah. Maksudnya adalah pemerintah memberikan kekuasaan penuh untuk membangun KEK mulai dari perizinan hingga operasional bisa dilaksanakan secara satu pintu.

Karena selama ini, untuk membuat KEK membutuhkan waktu yang lama karena terkendala masalah izin dan sebagainya. Sehingga itu menghambat untuk mengembangkan sekaligus membangun KEK yang sudah ada maupun yang baru.

Baca juga: Bulan Ramadan, JK Ingatkan Pengusaha untuk Berzakat

"Karena selama ini kan masih setengah-setengah. Misalnya dia punya KEK bisa lewat satu pintu saja gitu. Jadi baik perizinan enggak perlu ke pemda, listrik enggak perlu ke PLN termasuk juga pengurusan pajak enggak perlu ke Kemenkeu. Jadi benar benar in one windows. Kita kasih masukan seperti itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Meskipun diberikan kekuasaan penuh, lanjut Rosan, pihaknya juga akan tetap mengawasi dari pelaksanaan dari usulan tersebut melalui satuan tugas yang telah dibentuk. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan dari usulan tersebut nantinya bisa berjalan sesuai dan tidak menyalahi aturan.

Baca juga: Ketua Kadin Ajak Pengusaha Saling Silaturahmi

"Dan pelaksanaannya juga akan kita pantau dengan satgas itu yang kita berikan masukan. Karena di kita juga kan sudah ada badan khusus untuk KEK ini. Jadi kita aktif memberikan masukannya kepada kementerian ekonomi," jelasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara pemerintah dengan Kadin dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian. Acara penandatanganan sendiri berlangsung pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement