"Saya rasa itu bagus (Redenominasi), dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu (Redenominasi). Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan silakan untuk dijadikan wacana," ungkapnya di Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.
Menurut Sri Mulyani, menjadikan RUU Redenominasi sebagai wacana dikarenakan masih ada banyak prioritas yang perlu dibahas oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga redenominasi dianggap belum terlalu menjadi prioritas pemerintah.
"Tapi kan untuk proses legislasi dalam hal ini seperti yang sudah saya sebutkan, dewan sama pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kemenkeu yang ada di dalam urutan legislasi 14-15 RUU sendiri. Jadi kita perlu memprioritaskan," jelasnya.
Sehingga mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa untuk saat ini pemerinta akan menunda pembahasan RUU Redenominasi. Karena fokus pemerintah setelah RUU Anggaran Oendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang baru disahkan adalah APBN 2018.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018 yang sekarang dalam rangka itu, kita akan tunda dulu," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)