JAKARTA - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang didukung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan anak usaha PT Hutama Karya yaitu PT HK Realtindo (HKR). Penandatanganan dilakukan setelah acara Suramadu Investment Gathering.
Penandatangangan dilakukan oleh Direktur Utama PT HKR Koentjoro dan Wakil Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu Herman Hidayat di Ruang Nusantara, Gedung BKPM, Jakarta.
Plt Deputi Perencanaan BPWS Agus Wahyudi mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk membangun Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM). Komitmen kerjasama tersebut bernilai sekira Rp23 triliun.
"Nilainya itu untuk KKJSM kurang lebih Rp23 triliun," ungkapnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Dirinya menjelaskan pembangunan yang akan dilakukan oleh PT HKR dalam bagian infrastruktur yaitu untuk kawasan wisata. Selain itu, untuk pembangunan kawasan perumahan, kawasan rest area, kawasan industri, dan juga Central Business District (CBD).
"Untuk sektor tadi termasuk CBD," jelasnya.
Sementara itu, proyek jalan tol yang ada di kawasan KKJSM tidak termasuk dalam kerjasama dengan PT HKR. Karena proyek jalan tol akan dikelola oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
"Terus jalan tol barangkali tapi jalan tol ada UU yang aturnya. Itu belum (termasuk) karena jalan tol kami tidak menawarkan langsung tapi pengelola jalan tol, BPJT. Kita nanti perumahan, perkantoran, dan pergudangan juga bisa," jelasnya.
Sedangkan untuk Kawasan Khusus Madura (KKM), ia mengatakan belum ada pihak investor yang berminat. Namun saat ini sudah ada negara yang berminat membiayain untuk melakukan studi kajian awal.
"Belum ada berminat baru Korea berikan hibah ke kita untuk studi kelayakannya. Kalau studi kelayakan nanti hasilnya positif itu nanti membuat Korea atau investor lain juga akan percaya dengan hasil itu. Nanti (selesai kajian) bisa kita tenderkan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)