Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Minta Subsidi BBM Nelayan Dicabut, Ini Alasannya!

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2017 |18:44 WIB
Menteri Susi Minta Subsidi BBM Nelayan Dicabut, Ini Alasannya!
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) tentang sinergi pengelolaan dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Melalui kesepakatan ini diharapkan keterjaminan energi utamanya Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa terus ada untuk nelayan.

Dalam acara penandatangan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menceritakan, sejak memimpin KKP selama 1 minggu kebijakan yang diambil adalah meminta subsidi BBM di atas 30 gt dihilangkan. Hal ini dalam rangka menjamin ketersedian pasokan BBM bagi nelayan.

Baca juga: Gandeng Pertamina, Menteri Susi Jamin Pasokan BBM untuk Nelayan

Namun, dalam kebijakan selanjutnya yakni meminta supaya BBM di bawah 30 gt sebanyak 1,2 juta kl dihilangkan subsidinya ternyata tidak dilakukan. Alhasil, kata Susi, subsidi tidak dicabut malah membuat BBM sulit ada di mana-mana.

"Nah ini keluhan nelayan kami, kami ini tidak perlu subsidi, kami perlu solar ada di mana-mana. Jadi tolong dicabut, tapi kembalikan solar ada di mana-mana nelayanan dibutuhkan. Itu permintaan kita," ujarnya kepada Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik, di kantor KKP, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM perihal hal tersebut. Di mana, sambung Susi, saat bicara dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah disampaikan bahwa nelayanan tidak perlu subsidi karena nelayan kecil tidak dapat akses subsidi BBM.

"Mereka dapat dua tak Pak Elia Massa. Dua tak solar termahal harganya, bensin termahal, yang dibayar nelayan kecil justru harga termahal. Subsidi ini yang nikmati ternyata industri yang tidak sepantasnya mendapatkan solar subsidi. Jadi saya mohon ini ditindak," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement