Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

15 Paket Telah Meluncur, Menko Darmin: Akan Ada Paket Regulasi Besar Sebelum 17 Agustus

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |13:39 WIB
15 Paket Telah Meluncur, Menko Darmin: Akan Ada Paket Regulasi Besar Sebelum 17 Agustus
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali berencana untuk menerbitkan paket kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah menerbitkan 15 paket kebijakan ekonomi.

Menurut Darmin, paket kebijakan ini kemungkinan akan diterbitkan jelang 17 Agustus 2017. Hanya saja, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut rincian tentang paket kebijakan tersebut.

 Baca juga: Siap-Siap! Paket Kebijakan XVI Akan Terbit, Apa Isinya?

"Pemerintah dalam waktu dua mingguan ini akan menerbitkan paket regulasi besar," kata Darmin pada acara yang bertajuk ‘Kawasan Ekonomi Khusus: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut Darmin, pemerintah saat ini memang tengah berupaya untuk memberikan kemudahan izin bisnis bagi dunia usaha. Nantinya, akan dibentuk satgas khusus dari kementerian hingga pemerintah kabupaten atau kota untuk menyelesaikan izin di lingkungan setempat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah perizinan tanpa 'mempreteli' aturan yang ada.

Darmin menjelaskan, pemerintah sebagai birokrat harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kemudahan perizinan perlu diberikan pada berbagai sektor, khususnya pada daerah Kawasan Ekonomi Khusus.

"Bahkan kita akan membuat checklist saja izin apa yang dikerjakan komitmen misalnya setahun selesai. Kita tidak mungkin izin dulu baru berusaha. Bertahun-tahun itu," ujarnya.

Pemerintah saat ini memang tengah fokus pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sejak 2012, telah ditetapkan 11 wilayah KEK. Dari sebelas KEK tersebut, 7 di antaranya bertema manufaktur dan 4 lainnya kepariwisataan.

Adapun dua KEK di antaranya, KEK Sei Mangkei dan KEK Tanjung telah beroperasi. Saat ini, terdapat beberapa KEK yang akan dibahas dalam rapat Dewan Nasional awal Agustus.

Adapun KEK yang akan dibahas secara khusus dalam Sidang Dewan Nasional itu, yaitu KEK Mandalika, KEK Palu dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan.

Sementera itu, tiga KEK lain yang seyogyanya dapat beroperasi pada 2017 ini, yaitu KEK Bitung, KEK Morotai, dan KEK Tanjung Api api, masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pembangunan kawasannya.

Tiga KEK lain, yaitu KEK Tanjung Kelayang, KEK Sorong, dan KEK Lhokseumawe memang masih relatif baru ditetapkan dan masih berada dalam tahapan pembangunan.

"Kira-kira demikian, kawasan ekonomi itu masing-masing punya fokus mana kegiatan utama dan kegiatan bukan utama. Kawasan utama itu bisa peroleh tax holiday. Termasuk kalau sudah mendaftar di PTSP izin 3 jam datang ke KEK yang ditandatangi bisa dimulai sembari dimulai izin dipersiapkan," jelasnya.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan dalam pengembangan KEK ini. Namun, pihak swasta nantinya akan memiliki peran lebih besar dalam pengembangan KEK ini.

"Tidak selalu ada Pemda, Tanjung Kelayang murni swasta. Ada beberapa KEK yang memang ada Pemda, misal Palu, Pemda kerjasama dengan swasta. Tadinya Pemda saja," ungkapnya.

Pembangunan KEK nantinya diharapkan dapat dipercepat. Namun, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut apakah paket kebijakan selanjutnya akan berkaitan dengan KEK atau justru menyasar sektor lainnya.

Seiring dengan pembangunan KEK, pemerintah juga tengah fokus untuk membangun proyek lainnya. Salah satunya proyek listrik 35 ribu megawatt hingga proyek Palapa Ring. Proyek ini diharapkan dapat berkembang seiring pengembangan proyek KEK pada berbagai daerah di Indonesia.

"Palapa Ring ini akan selesai 2018. Indonesia bagian barat dan bagian tengah akan selesai awal tahun depan. Timur akan selesai 2018 atau 2019. Ini adalah PPP ini bukan APBN. Ini meliputi 34 provinsi dan 444 kota atau kabupaten dengan 35.280 km kebal bawah laut dan 21.807 km kabel darat. Kalau selesai ini akan mempercepat akses internet," ujar Darmin

Pengembangan kawasan lainnya juga diharapkan dapat selesai sesuai target. Termasuk kawasan industri hingga pariwisata yang juga tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.

"Kita ada 11 KEK mudah-mudahan tahun ini akan selesai mudah-mudahan paling tidak 1 atau 2 KEK tahun depan. Lalu ada lagi kawasan strategis pariwisata nasional di kelola di bawah Menko Kemaritiman, ada 11. Memang makan waktu tapi tahun ini sudah mulai beroperasi tapi seharusnya tahun ini sudah mulai mempercepat investor," ujarnya.

Darmin menegaskan, positioning dan branding sangat penting di pasar investasi yang semakin kompetitif. Diperlukan terobosan pembentukan karakter dari KEK itu sendiri, agar mampu memposisikan dirinya secara tepat dan optimal terhadap pasar.

Untuk diketahui, Total sasaran investasi di KEK sampai dengan 2030 sebesar Rp 726 triliun, dengan sasaran penyerapan tenaga kerja 632.583 orang. Realisasi investasi hingga 30 Juni 2017 sebesar Rp 221 triliun.

Beberapa investor besar berskala internasional yang masuk ke KEK diantaranya adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia dengan nilai investasi Rp2 triliun, PT Industri Nabati Lestari (INL) investasi Rp 1 triliun, ProCone GmbH investasi Rp8 triliun, Alternatif Protein Indonesia Rp5,2 triliun, PT Perusahaan Resort Indonesia Amerika (Paramount Hotel) Rp1 triliun, ITDC Properti Club Med Hotel Rp 1 triliun, dan Sirkuit MotoGP Rp6 triliun.

Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, menambahkan bahwa pemerintah terus membuka dan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas fiskal maupun non fiscal bagi investasi di Indonesia, khususnya di KEK. Diantaranya pemberian tax holiday yang lebih menarik sampai 25 tahun. Namun, kebijakan ini tidak diberlakukan DNI, kecuali yang tertutup dan dicadangkan untuk UMKM.

Di bidang pertanahan, perpanjangan Hak Guna Bangunan dapat dilakukan segera setelah aktifitas produksi beroperasi komersial. Demikian pula, Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dan lainnya.

"Semua perizinan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten kota dilimpahkan kepada Administrator KEK” jelas Enoh.

Enoh menambahkan bahwa pemerintah mendukung KEK dengan penyempurnaan dan penyediaan berbagai infrastruktur wilayah, seperti konektivitas logistik baik pelabuhan, jalan, jalur kereta api, listrik, dan gas.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement