Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, implementasi TKDN pada sektor industri memang masih di bawah harapan. Dunia industri pun diharapkan dapat meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
"Ini memang bahwa TKDN kan dalam persyaratan administratif tapi implementasinya masih di bawah expektasi kapasitas industri nasional untuk beberapa seperti misalnya bikin boiler kemudian heat exchange dan lain utilisasi nya masih rendah termasuk industri yang maritim penunjang migas, seperti yang ada di Batam itu pipa tanpa sambungan, kemudian untuk membuat platform utilisasinya masih di bawah 40%," ujarnya.
Monitoring pun nantinya akan dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah nantinya juga akan menerbitkan aturan khusus terkait penggunaan komponen dalam negeri ini.
"Ya tentu nanti ada tim monitoring penggunaan TKDN, kita mungkin mengharapkan ada semacam public expose terkait dengan local content dalam proyek-proyek yang terkait dengan kebijakan pemerintah," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)