Padahal menurut Tumiran dalam praktiknya, BUMN di sektor hilir gas itu hanya bertindak sebagai penyalur gas bumi ke industri di mana pembentukan harga sudah lebih dulu ditetapkan pemasok PGN di hulu yakni PT LNG Arun dan PT Pertamina EP.
"Apa yang terjadi di Medan saat ini merupakan imbas dari carut-marutnya tata kelola sektor hilir gas bumi yang belum bisa diselesaikan pemerintah. Meski arah kebijakan energi nasional sudah jelas, saya pikir perlu dibuat roadmap hilir gas bumi untuk menghindari hal seperi ini sehingga kebijakan bisa sinkron dan tidak berjalan parsial ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: