Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Teken 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik Energi Terbarukan, Ini untuk Pulau Terluar!

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |14:40 WIB
PLN Teken 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik Energi Terbarukan, Ini untuk Pulau Terluar!
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

Menurutnya, seluruh PPA listrik ini terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) serta pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm).

"64 lokasi di mana sebagian besar ada PLTMH di 49 lokasi sekitar 300 mw, ada Biomas dan Bio Gas potensi terbesar, Sumatera Utara, Kalimantan ada di 9 lokasi 50 mw, dan solar di Nusa Tenggara sebesar 50 mw," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan selamat karena berhasilnya kerjasama antara PPA listrik ini.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu. Hari ini yang ditandatangani 53 termasuk 6 PLTS. Saya sudah katakan pada PLN, kalau 10 mw kurang silakan, supaya biayanya juga lebih efisien dan bisa lebih cepat prosesnya," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement