JAKARTA - Sekira 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT kompak melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Firmansyah mengatakan, akibat aksi demo ini, aktivitas bongkar muat peti kemas berhenti total. Menurutnya, terhentinya aktivitas bongkar muat ini sejak pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca juga: Beredar Info Gaji Rp600 Juta-Rp1,6 Miliar, Pekerja JICT: Ini Ada Fitnah!
"Formalnya jam 07.00 pagi tapi direksi sweeping dari jam 03.00 pagi," ujarnya saat ditemui di Kantor JICT, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurut Firmansyah, berhentinya aktivitas bongkar muat membuat crane yang terpasang di terminal JICT juga berhenti beroperasi. Akibatnya banyak kontainer yang menumpuk tak terjamah di terminal JICT.
Baca juga: Pekerja JICT Mogok Kerja, Truk Kontainer Dilarang Masuk Pelabuhan!
Oleh karena itu, untuk sementara akses keluar masuk kontainer untuk sementara ditutup. Hal ini guna menghindari adanya penumpukan yang berlebih dari kontainer.
"Ada beberapa kontainer menumpuk di dalam itu juga enggak bisa dibawa keluar," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)