Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Mobil Dinas Gunakan BBG Tidak Berjalan Mulus, Menteri Jonan: Tiap SPBU Wajib Punya Dispenser Khusus

Bramantyo , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2017 |17:41 WIB
Kebijakan Mobil Dinas Gunakan BBG Tidak Berjalan Mulus, Menteri Jonan: Tiap SPBU Wajib Punya Dispenser Khusus
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemerintah saat ini sudah membuat peraturan bahwa setiap SPBU harus mempunyai satu nozzle atau dispenser untuk bahan bakar gas (BBG)," tegas Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan itu mengaku, pemerintah sudah memetakan wilayah untuk SPBU BBG. Tahap awal, penyediaan BBG di SPBU ini dilakukan secara bertahap. Salah satu daerah yang akan memulai program tersebut adalah Jakarta.

Baca Juga:

Misalkan  wilayah DKI, dalam 18 bulan seluruh wilayah SPBU harus memiliki satu nozzle untuk BBG. Dan itu juga menyusul untuk wilayah lainnya.

"Sehingga dalam waktu lima tahun enggak bisa langsung. Perlu investasi yang tidak sedikit dan persiapannya juga banyak," ujar Jonan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement