Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akselerasi Mobil Listrik, Menteri Jonan: Bea Masuk dan Pajak Mobil Listrik Perlu Dihapus

Ulfa Arieza , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2017 |13:50 WIB
Akselerasi Mobil Listrik, Menteri Jonan: Bea Masuk dan Pajak Mobil Listrik Perlu Dihapus
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Untuk mempercepat masuknya mobil listrik di jalan-jalan raya Indonesia beberapa alternatif dapat dilakukan. Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia sendiri dinilai telah siap untuk menyambut kemajuan teknologi ini.

Menurut Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk mempercepat penggunaan mobil listrik misalnya dengan membebaskan pajak bea masuk.

"Saya kira kalau bea masuk dan pajak atas barang mewah untuk mobil listrik dihapus, saya kira perkembangannya akan cepat tinggal kebijakannya mau melokalisasi produksi itu mau kapan, karena kalau menurut saya tidak bisa langsung, kalau mau dipaksa langsung saya tidak tahu, Gaikindo saya belum denger pandangan bagaimana,"  demikian diutarakan Jonan melalui keterangan tertulis, Minggu (6/8/2017).

Baca Juga: Wapres JK: 10 Tahun Mendatang Mobil Listrik Semakin Banyak

Kehadiran mobil listrik menurutnya, mempunyai tiga keuntungan. Pertama mengurangi emisi gas buang, kedua membuat udara lebih bersih dan yang ketiga adalah modernisasi. Sehingga, masyarakat mempunyai pilihan untuk  tetap menggunakan mobil berbahan hydrocarbon atau menggunakan listrik.

"Kalau menurut saya menggunakan mobil listrik emisinya nol, polusinya engga ada. Kita tidak bisa menghambat adanya perkembangan zaman termasuk modernisasi,"ujar Jonan.

Baca Juga: Menko Luhut: Kita Harus Punya Pabrik Mobil Listrik!

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement