Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Top! Pemerintah Maksimalkan Kebijakan Prokelompok Miskin

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |13:10 WIB
Top! Pemerintah Maksimalkan Kebijakan Prokelompok Miskin
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah mendorong kebijakan yang prokelompok miskin untuk mengurangi ketimpangan yang tinggi di masyarakat.

Kebijakan prokelompok miskin tersebut fokus menciptakan kesempatan kerja, produktivitas, serta daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya-upaya tersebut dinilai penting untuk menekan ketimpangan yang meningkat dalam 10 tahun terakhir, meski trennya menurun sejak 2014.

“Dalam menangani persoalan ketimpangan yang kian kompleks, pendekatan one size fits all tidak lagi relevan untuk diterapkan. Penyesuaian pendekatan dan program harus dilakukan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah optimalisasi dan alokasi dana desa yang bisa menyelesaikan kemiskinan di level desa. Selain itu, pemerintah juga memberikan kredit usaha rakyat (KUR) berbunga rendah untuk memperkuat industri berbasis rakyat.

Baca Juga:

Bambang menuturkan, ada beberapa faktor yang mendorong ketimpangan, yaitu ketimpangan peluang sejak awal kehidupan yang memengaruhi sumber daya manusia (SDM), pekerjaan yang tidak merata, kekayaan yang terkonsentrasi pada sekelompok orang, dan ketahanan ekonomi yang rendah.

“Kepemilikan aset juga menjadi salah satu faktor penentu dalam mengurangi ketimpangan. Tanpa aset produktif yang memadai, masyarakat ekonomi terbawah tidak dapat keluar dari kemiskinan serta tidak dapat meningkatkan pendapatannya. Keluarga juga tidak dapat berinvestasi yang cukup terhadap anak-anak mereka,” kata Bambang.

Dia pun meringkas tujuan kebijakan besar pemerintah dalam mengurangi ketimpangan.

Pertama, penurunan angka stunting melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar publik seperti ketersediaan air bersih, sanitasi, gizi, pengetahuan ibu, dan pelayanan kesehatan di tingkat lokal.

Kedua, penurunan kemiskinan melalui stabilisasi harga pangan, pengurangan beban penduduk miskin, dan subsidi tepat sasaran atau program bantuan sosial.

Ketiga, penurunan pengangguran melalui peningkatan penyerapan lulusan SMK, program sertifikasi dan magang, serta kemitraan dengan industri.

Keempat, penurunan ketimpangan kekayaan melalui pajak/subsidi, program afirmasi yang efektif, penuntasan nomor induk kependudukan (NIK), serta kredit UMKM di bidang pertanian dan perikanan.

Kelima, penguatan industri berbasis rakyat melalui penguatan industri kecil sektor strategis, memaksimalkan potensi lokal perhutanan sosial, reformasi agraria, peningkatan skala usaha kelembagaan petani dan nelayan, serta pengembangan destinasi wisata.

Baca Juga:

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai, angka ketimpangan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mengukur tingkat konsumsi, bukan pendapatan. Dengan kata lain, jika ketimpangan diukur dari pendapatan, angka rasio gini bisa lebih tinggi. Berdasarkan data BPS, rasio gini per Maret 2017 mencapai 0,393.

Angka ini relatif turun jika dibandingkan pada Maret 2015 yang mencapai 0,408. Wapres menjadikan pemerintah DKI Jakarta sebagai contoh dalam upaya mempersempit ketimpangan. Dia mengatakan, pemerintah DKI Jakarta memperbaiki ketimpangan dengan cara meningkatkan pendapatan di kalangan bawah.

“Di Jakarta contoh paling baik. Pembangunan perumahan, sanitasi adalah suatu contoh yang harus kita laksanakan,” kata dia. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga penting untuk menekan ketimpangan. Salah satunya adalah mempermudah investasi masuk ke daerah.

Pasalnya, industrialisasi merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan masyarakat bawah. “Sehebat apa pun pendapatan petani, masih lebih tinggi pendapatan orang yang kerja di industri. Karena itulah, maka kemudahan untuk investasi harus dipermudah,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement