Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Selain First Travel, Satgas Waspada Hentikan 11 Perusahaan Bodong

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |10:14 WIB
<i>Duh</i>! Selain First Travel, Satgas Waspada Hentikan 11 Perusahaan Bodong
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Kasus penghimpunan dana investasi bodong ternyata bukan hanya dilakukan oleh PT First Anugerah Karya atau First Travel. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan penghimpunan investasi yang dilakukan oleh 11 perusahaan.

Untuk diketahui, Satgas Waspada Investasi bukan suatu tim pengawas yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi dalam pembentukannya, tim satgas ini terdiri dari sembilan lembaga terkait.

Baca juga: Soal First Travel, OJK: Tidak Bisa Hentikan Operasional, Bukan Wewenang Kami

"Apa yang terkenal akhir-akhir ini tentang investasi bodong itu, tim satgas sudah hentikan 10 sampai 11 lembaga,"ujar Anggota Dewan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, di Gedung Radiud Prawiro Kompleks Bank Indonesia, Rabu Malam (9/8/2017).

Tirta menerangkan, ke-11 lembaga yang investasi bodong tersebut berinvestasi di sektor non keuangan. Artinya dalam pengawasan penyelenggaraannya ini berada di luar OJK.

Baca juga: Calon Jamaah Umrah Buru Pemilik First Travel: Jangan Sampai Lari ke Luar Negeri!

"Non keuangan itu di luar kita, di situ ada investasi yang terkait komunikasi berada di bawah Kominfo, terkait perdagangan di bawah Kemendag, terkait kegiatan keagamaan di bawah Kemenag dan banyak lagi. Jadi yang berikan izin investasi dan yang cabut izin penyelenggaraan ya kementerian yang bersangkutan,"ujarnya.

Namun kata Tirta, OJK tidak lepas tangan begitu saja, karena kembali lagi di dalam ada keterlibatan OJK dalam tim Satgas Waspada Investasi. Jika terkait kasus investasi nonkeuangan, OJK tetap menerima pengaduan masyarakat jika ada penghimpunan dana yang tidak jelas. Selain itu pengawasan terhadap perusahaan seperti juga dilakukan.

Baca juga: Karyawan 'Kabur', First Travel Bayar Gocap untuk Pekerjakan Anak Magang!

"OJK akan membantu menyelesaikan. Kami ada sistem tracking jadi kalau ada masyarakat yang melakukan pengaduan lalu kami bantu, memang kami arahkan ke lembaga itu. Jadi kita lihat bagaimana," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement