Baca juga:
Sejahterakan Petani, Kemendag Susun Aturan Tata Niaga Impor Tembakau
6 Juta Orang Terlibat, HM Sampoerna: RUU Tembakau Harus Seimbang
Pada kesempatan tersebut, Firman juga mengimbau agar pabrikan terus melakukan pembinaan dan kemitraan terhadap petani untuk membudidayakan varietas-varietas tembakau yang dibutuhkan. Sehingga, tembakau dalam negeri yang terserap menjadi lebih banyak.
Aturan baru terkait pembatasan impor tembakau sebenarnya bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan adanya deregulasi sehingga semua hambatan bisnis dapat dihilangkan.
(Widi Agustian)