Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Bangun Rumah Dipangkas 50%, Jokowi: Jadiin 10% Hilangkan yang Ruwet!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |20:30 WIB
Izin Bangun Rumah Dipangkas 50%, Jokowi: Jadiin 10% Hilangkan yang Ruwet!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung mengenai perizinan. Saat ini, masih terdapat beberapa daerah yang masih belum memberikan kemudahan perizinan secara signifikan.

Salah satu sektor perizinan yang disoroti oleh Jokowi adalah pada sektor properti. Hal ini pun kerap kali dikeluhkan oleh dunia usaha.

 Baca juga: Indonesia Masih Butuh Rumah 11,4 Juta Unit, Jokowi: Kurang Kita Gede Sekali!

"Perizinan, ini masalah klasik dan sering membuat jengkel para pengembang properti karena mereka ingin cepat dan di kita mempersulit. Seperti ini yang harus dihilangkan," ujarnya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, (11/8/2017).

Jokowi pun meminta agar semua peraturan daerah (perda) yang menghambat perkembangan dunia usaha untuk dihapus. Pemerintah daerah pun diminta untuk tidak menerbitkan aturan yang menghambat investasi.

"Saya titip semua perda-perda yang meruwetkan itu langsung dihilangin sajalah, batalin. Enggak usah membuat perda yang banyak. Semakin sedikit membuat perda semakin baik. Apalagi yang meruwetkan hal-hal yang sebetulnya mudah," ungkapnya.

Jokowi pun akan segera bertindak cepat untuk melakukan pengecekan kepada kepala daerah tentang perizinan. Jokowi juga akan berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement