“Sesuai dengan APBD kan untuk infrastruktur sudah diprogramkan, tinggal penyerapannya saja dilakukan percepatan,” ujar Nurhayanti.
Lebih lanjut dia mengungkapkan kalaupun ada kendala atas proses penyerapan anggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
“Ya kita akan selalu evaluasi dalam segala aspek yang menghambat penyerapan APBD. Alhamdulillah saat ini dari hasil evaluasi yang sudah selesai lelang sekarang sedang berjalan dan yang gagal lelang sudah dilelang kembali,” sebutnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung instruksi Presiden Jokowi bahwa anggaran di kas daerah digunakan untuk percepatan infrastruktur. Namun untuk menggunakan anggaran tersebut harus memakai aturan. “Harus ada payung hukumnya,” kata Rahmat.
Menurut dia, pemda tidak bisa menggunakan APBD yang ada di kas daerah untuk pusat. Sebab anggaran yang ada saat ini memang dikhususkan untuk percepatan pembangunan di Kota Bekasi. Sebab infrastruktur menjadi prioritas di Bekasi. Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Jimmy Ahmad Zamakhsyari, mengakui adanya dana APBD yang masih mengendap di bank.
Jumlahnya Rp450 miliar dalam bentuk deposito on call, sedangkan total APBD Kabupaten Karawang Rp4,1 triliun. Atas adanya perintah Presiden Jokowi itu, Jimmy mengaku jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan upaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran itu. Dana yang mengendap berupa deposito on call ini sudah menjadi perhatiannya dan menjadi solusi atas persoalan yang sedang mendera masyarakat Karawang, yakni masalah rentenir.
Sebab sampai saat ini terdapat sekira 100.000 warga Karawang yang terlilit utang lintah darat dengan bunga rata-rata 5% per bulan. “Kami akan bergerak bersama- sama untuk memaksimalkan deposito on call ini. Sebab persoalan rentenir di Karawang sudah tidak bisa ditoleransi itu. Ya minimal Rp20 miliar saja untuk disalurkan berupa kredit tanpa agunan kepada UMKM bisa sangat membantu,” ungkap Jimmy.
Menurutnya, masyarakat kecil tidak mungkin menjaminkan sertifikat tanah karena mereka tidak memilikinya. Selain itu kebutuhan kredit pun relatif kecil, yakni rata-rata Rp5 juta. Merekalah yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah.
(Rizkie Fauzian)