Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alamak! Rp220 Triliun Dana Pemda Parkir di Bank, Kok Bisa?

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |11:48 WIB
Alamak! Rp220 Triliun Dana Pemda Parkir di Bank, <i>Kok</i> Bisa?
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JEMBER – Banyaknya dana APBD yang parkir di bank mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara meminta agar para kepala daerah segera mencairkan anggarannya untuk memacu ekonomi di daerah masing-masing.

Presiden mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) yang parkir di bank saat ini mencapai Rp220 triliun. “Sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp220 triliun yang berada di rekening-rekening bank BPD maupun di bank-bank yang lain,” kata Jokowi di Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Presiden Jokowi: Dana Pemda di Rekening Bank Rp220 Triliun!

Presiden menyebutkan bahwa dana tersebut ditunggu realisasinya oleh rakyat melalui belanja pemerintah daerah. “Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali peningkatan pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi.

Presiden pun mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang masih tidak mau menggunakan dananya untuk pembangunan daerah. Sebelumnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp222,6 triliun yang terdiri atas giro, deposito, maupun tabungan.

Jumlah tersebut lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp214,7 triliun. Posisi simpanan pemda sebesar Rp222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2%, deposito Rp76,6 triliun atau 34,4%, dan tabungan Rp5,3 triliun atau 2,4%.

Baca juga: Ada Dana Desa, Sri Mulyani: Masyarakat Pedesaan Bisa Investasi di Pasar Modal!

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemda di perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun. Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun.

Secara keseluruhan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun. Adapun posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kabupaten di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp117,49 triliun. Sementara itu posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kota di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp32,12 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement