JAKARTA - Belanja negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.
Menurut Jokowi, dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.
"Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," kata Jokowi saat Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintas atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
NOTA KEUANGAN: Jokowi Sebut RAPBN 2018 Rp2.204 Triliun untuk Atasi Ketimpangan
RAPBN 2018, Presiden Jokowi: Ekonomi Harus Merata dan Buka Lapangan Kerja!
Jokowi menambahkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.
Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, sepanjang 2015 pemerintah telah meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh. Hal ini dilakukan melalui transformasi fundamental perekonomian nasional.
Pemerintah juga telah mengubah paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif menjadi produktif. Bahkan, belanja subsidi energi yang kurang tepat sasaran, direalokasi menjadi berbagai program prioritas untuk masyarakat termasuk di bidang infrastruktur.
"Kita juga mulai mengalokasikan Dana Desa untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di pelosok Tanah Air yang selama ini banyak belum tersentuh pembangunan. Memasuki tahun 2016, Pemerintah bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan, baik pembangunan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Jokowi.
Di tahun ini, Lanjut Jokowi, pemerintah bertekad menjadikan Pemerataan Ekonomi yang Berkeadilan sebagai fokus utama pembangunan. Kebijakan dibagi menjadi tiga hal. Antara lain, redistribusi aset, melalui pemberian hak pengelolaan tanah terlantar kepada masyarakat.
"Sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih produktif, serta legalisasi tanah melalui percepatan sertifikasi tanah-tanah milik rakyat," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)