Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Capai Rp127 Triliun, DPR: Uang Besar Marak Penyimpangan!

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |15:38 WIB
Dana Desa Capai Rp127 Triliun, DPR: Uang Besar Marak Penyimpangan!
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyaluran dana desa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau sekira tiga tahun ini sudah mencapai Rp127 triliun. Dana ini sangat krusial, pasalnya untuk memaksimalkan pembangunan di pedesaan.

Meskipun dana yang telah dialokasikan cukup besar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai masih banyak persoalan yang harus diperbaiki karena berkaitan dengan penyimpangan. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam pembacaan pidato pengantar dalam sidang nota keuangan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: NOTA KEUANGAN: Majukan Daerah, Ini Prestasi Jokowi Dalam Penyaluran Dana Desa!

Dia mengatakan, ada hal selain utang yang menjadi perhatian DPR yakni alokasi dana desa. Meskipun dana alokasinya mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, namun masih terdapat beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan.

"Alokasi dana desa masih maraknya penyimpangan dan lambatnya penyerapan karena tumpang tindihnya aturan," ujarnya di Ruang Rapat Sidang Paripurna I DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Baca juga: Mantap! Dana Desa Masa Jokowi Tembus Rp127 Trilliun

Untuk menghindari penyimpangan dan lambatnya penyerapan, Fadli Zon meminta pemerintah memperbaiki dan menerpakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkannya. Hal ini supaya sesuai Peraturan Undang-Undang terkait kepentingan masyarakat luas.

"Kami menghimbau dalam mengalokasikan dana desa, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian,"ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Dana Pemda di Rekening Bank Rp220 Triliun!

Sebagai informasi, untuk dana desa pemerintah telah memiliki Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Tim ini bertugas untuk memastikan agar proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang digenjot pemerintah tidak ada hambatan.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement