1. Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp35,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk prioritas pembangunan nasional.
2. Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Rp2,5 triliun. Dana ini digunakan sebagai modal awal pembentukan BP Tapera.
3. Dana Bantuan Internasional Rp1 triliun. Dana ini disiapkan untuk pengelolaan dana dan pemberian bantuan internasional.
4. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) Rp15 triliun. Alokasi dana ini untuk peningkatan akses masyarakat guna pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan.
5. BLU Perumahan (PPDPP) Rp2,2 triliun. Untuk peningkatan akses pendanaan dan pembiayaan perumahan bari masyarakat berpenghasilan rendah (BPR).
Baca Juga: