Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Rp761,1 Triliun, Begini Rencana Penggunaannya!

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2017 |12:12 WIB
Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Rp761,1 Triliun, Begini Rencana Penggunaannya!
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun. Di mana dana desa sendiri dianggarkan sebesar Rp60 triliun.

Seperti dikutip dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (17/8/2017), untuk dana desa, formulanya makin fokus untuk pengentasan kemiskinan.

Karena itu, dilakukan penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula. Lalu, dilakukan pula pemberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin serta pemberian afirmasi kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Anggaran Terbesar di RAPBN 2018, Menteri Basuki: Ini untuk Bangun Jalan Baru hingga Rumah!

Di sisi lain, dana transfer ke daerah tercatat Rp701,1 triliun. Dana ini sendiri dipecah menjadi 6 alokasi. Pertama, dana bagi hasil (DBH). Sebanyak 25% dari dana ini dialokasikan untuk infrastruktur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement