JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Transaksi Lindung Nilai dengan Badan Usaha Milik Negara. Banyaknya penggunaan valuta asing (valas) sebagai transaksi BUMN, maka penggunaan transaksi lindung nilai (hedging) bagi BUMN pun harus ditingkatkan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, BI terus mendorong penggunaan transaksi lindung nilai karena hal ini dapat meningkatkan pengelolaan risiko valas sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia.
Adapun SOP Transaksi Lindung Nilai (SOP Hedging) yang disosialisasikan hari ini merupakan pedoman yang telah ditandatangani oleh Menteri BUMN pada tanggal 5 Juli 2017. Untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh BUMN, SOP pun disusun oleh BI dan BUMN, bekerja sama dengan aparat hukum dan auditor negara.
Perry mengatakan, SOP ini telah mengakomodasi mekanisme lindung nilai dengan transaksi derivatif yang merupakan turunan dari nilai tukar atau suku bunga.
"Salah satu yang tercakup adalah transaksi berupa call spread option, yang memiliki biaya premi relatif lebih efisien dibandingkan dengan instrumen lindung nilai lainnya," ujarnya di Ruang Chandra, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Dia melanjutkan, transaksi lindung nilai semakin penting dilakukan di tengah maraknya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembiayaan infrastruktur tidak hanya berasal dari pendanaan dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Dalam pengelolaan risiko nilai tukar, lindung nilai dengan instrumen yang relatif efisien sangat diperlukan. Untuk itu, Bank Indonesia beserta seluruh lembaga terkait senantiasa berusaha meningkatkan kesadaran melakukan transaksi lindung nilai.
"Ini juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme teknis pelaksanaan transaksi lindung nilai," ujarnya.
Selain menyelenggarakan sosialisasi SOP Transaksi Lindung Nilai, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kontrak transaksi lindung nilai oleh PT Perusahaan Listrik Negara dengan tiga bank BUMN yakni, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
"Penandatanganan kontrak oleh PT PLN ini akan menjadi preseden bagi perusahaan BUMN lain untuk meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing melalui transaksi lindung nilai,"tandasnya.
(Fakhri Rezy)