Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Taksi Online Terancam Kembali Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2017 |13:50 WIB
Duh! Taksi <i>Online</i> Terancam Kembali Ilegal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

18 Pasal Terkait Taksi Online Dicabut MA, Menhub : Saya Hormati Itu

Direktur Blue Bird ini menambahkan, dulu keberadaan taksi online menjadi ilegal karena tidak ada aturan. Akhirnya diputuskan pemerintah membuat PM 26 sebagai wadah supaya sama-sama terfasilitasi.

"Dulu kan mereka ilegal, tapi sekarang gimana aturannya. Makanya ini yang membuat resah. Mereka harus balik ke plat kuning, dulu kan terjadi karena mereka enggak mau plat kuning, sekarang gimana. PM dicabut ya mereka ilegal kecuali masuk ke reguler, kan kasian," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement