Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Taksi Online Batal Diatur, Organda: Kita Akan Lakukan Kajian

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2017 |21:37 WIB
Tarif Taksi <i>Online</i> Batal Diatur, Organda: Kita Akan Lakukan Kajian
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:
Uji Coba Larangan Motor, Kecepatan hingga Volume Kendaraan Jadi Tolak Ukur Keberhasilan

Duh! Taksi Online Terancam Kembali Ilegal

Pihaknya, lanjut dia akan melakukan kajian terhadap pertimbangan yang diambil MA dalam membuka pintu dalam mencabut aturan itu. "Nah itu melihat lagi apa sih sebenarnya yang ada di sana, pertimbangan hukumnya apa kok itu tiba-tiba seperti itu, karena undang-undangnya jelas, Peraturan Pemerintahnya jelas, Peraturan Menterinya jelas," ungkapnya.

"Beberapa mungkin ada yang suka dan tidak suka barang kali lebih tepatnya ke sana. Nah itu ranahnya ranah ketentuan. Kalau kita kan bukan kita yang diatur," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement