Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MA Gugurkan Sejumlah Aturan Taksi Online, Saham Blue Bird dan dan Express Rontok

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |17:13 WIB
MA Gugurkan Sejumlah Aturan Taksi <i>Online</i>, Saham Blue Bird dan dan Express Rontok
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menggugurkan sejumlah pasal dalam regulasi yang mengatur taksi online. Hal ini, tentu saja akan berpengaruh terhadap bisnis taksi secara umum.

Saham-saham perusahaan taksi juga terpantau mengalami pergerakan negatif. Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam tren menguat mendekati level 6.000.

Baca Juga: Aturan Taksi Online Dicabut, Menhub: Jangan Resah, Ini Efektif 3 Bulan Lagi

Saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) terkoreksi Rp50 atau 1,01% menjadi Rp4.900 per saham pada akhir perdagangan hari ini. Saham ini memang terpantau bergerak dalam tren menurun.

Pada 18 Agustus, BIRD berada di posisi Rp4.980 per saham. Lalu berangsur turun ke level Rp4.950 pada perdagangan 22 Agustus. Dan terakhir, pada hari ini terlempar ke posisi Rp4.900.

Baca Juga: Aturan Taksi Online Dibatalkan MA, Menhub: Logikanya Tarif Tetap Diatur

Begitu juga saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), pengelola taksi Express. Saham TAXI turun Rp1 atau 1,04% ke posisi Rp95 per saham. Padahal, pada 21 Agustus, saham ini masih berada di level Rp100.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement