JAKARTA - Belakangan banyak sekali para pekerja industri pertambangan yang melakukan aksi demo kepada perusahaan. Hal itu seiring banyak sekali perusahaan tambang yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Ketua Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Asosisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Muliawan Margadana mengatakan banyak faktor yang membuat perusahaan tambang melakukan PHK terhadap para pegawainya. Salah satu yang menjadi faktor terbesarnya adalah terkait fluktuasi harga barang tambang yang diatur oleh mekanisme harga global dunia.
Baca juga: Industri Tambang Padat Modal, Investor Desak Perjanjian Stabilitas Investasi
"Masalah yang membuat PHK besar di industri tambang, salah satunya adalah harganya enggak ditentukan oleh kita sendiri sebagai penjual dan pembeli, kontrol harga dilakukan secara internasional," ujarnya di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Menurut Muliawan, dengan ditentukannya harga barang pertambangan oleh global, maka pengusaha tidak bisa menentukan harga komoditas tambangnya sendiri. Sehingga hal tersebut seringkali membuat para pengusaha tambang mengalami kerugian, dan dengan sangat terpaksa melakukan PHK.