Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Pernyataan Bos UN Swissindo: Saya Minta Maaf!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |11:59 WIB
Surat Pernyataan Bos UN Swissindo: Saya Minta Maaf!
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi telah meminta United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) untuk menghentikan semua kegiatannya. UN Swissindo dinilai tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar USD1.200 atau Rp15.600.000 di Bank Mandiri.

 Baca juga: Tawarkan Voucher Pelunasan Utang, Kegiatan UN Swissindo Distop OJK!

“Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri,” kata Tongam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia telah memanggil pimpinan UN Swissindo Sugihartono pada Rabu, 23 Agustus lalu. Pimpinan UN Swissindo Sugihartono pun meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan dan mengakibatkan keresahan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement