Baca juga: Hindari Investasi Bodong, Bos OJK: Kalau Merasa Dirugikan, Lapor Saja!
Berikut adalah isi surat pernyataan dari pimpinan UN Swissindo Sugihartono setelah bertemu dengan Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia:
Baca juga: Walah, Kerugian Akibat Investasi Bodong Sudah Capai Rp126,5 Triliun
1. UN Swissindo akan menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1 serta segala kegiatan lainnya yang dilakukan UN Swissindo mulai hari ini (Rabu 23 Agustus) karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.