Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Gaji untuk Subsidi KPR Rumah Murah Bakal Naik Jadi Rp4,5 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |21:02 WIB
Batas Gaji untuk Subsidi KPR Rumah Murah Bakal Naik Jadi Rp4,5 Juta
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Baca juga: Berminat Ajukan KPR? Cek Dulu Biaya Proses Beli Kredit Rumah Baru

"Kemudian region akan diatur kembali, kemungkinan besar ya, nanti metropolitan mendapat harga khusus. Karena selama ini metropolitan yang dapat harga rumah khusus hanya Jabodetabek, sementara metropolitan itu ada banyak seperti Surabaya, Makasar, Denpasar dan seterusnya, jadi itu barang kali supaya lebih fleksibel," jelasnya.

Menurut Eko, peraturan ini diharapkan bisa rampung dan diterapkan sebelum akhir tahun. Saat ini pembahasan mengenai aturan tersebut sedang dalam tahap mematangkan dan uji publik.

Baca juga: Hingga Pertengahan Tahun, BTN Salurkan KPR 246 Unit Rumah Subsidi

"Kita sedang godok matangkan, kita uji publik, kita berharap tahun ini bisa keluar. Tapi kita belum bisa mendahului itu," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement