Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Pengembang Nakal, Menteri Basuki Bentuk Tim Evaluasi Rumah Subsidi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2017 |19:20 WIB
Atasi Pengembang Nakal, Menteri Basuki Bentuk Tim Evaluasi Rumah Subsidi
Foto (Giri/Okezone)
A
A
A

Kemudian masuk ke pemda. Pertama mengenai IMB. IMB sudah harus tercantum spesifikasi dan sebagainya. Hampir seluruh kota/kabupaten sudah melakukan tapi belum semua melakukan sesuai yang diharapkan.

"Dari perizinan, PUPR akan lihat pembangunannya di awal. Setelah itu baru akan keluar izin kelayakan bangunnya. Karena itu untuk menjamin kualitas. Karena MBR juga adalah konsumen," jelas Arvy

"Setelah itu, Pemda memberikan pernyataan bahwa itu sudah layak fungsi, baru bank bisa akad kepada konsumen," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement