Baca juga: Kacau! Ada Pemilik Ferrari yang Menunggak Pajak Sejak 2012
Dia menilai kordinasi serta sinergi antar instansi yang menaungi izin kendaraan dan badan pajak kendaraan belum begitu berjalan dengan baik. Maka alangkah lebih baiknya apabila administrasi kendaraan diatur hanya oleh Pemda.
"Menurut saya cukup diserahkan aja (ke Pemda). Jadi kepolisian mungkin sudah tidak perlu lagi mengurus soal kendaraan ya," paparnya lebih lanjut.
Apalagi pajak kendaraan mahal ini potensinya cukup tinggi dalam mengumpulkan penerimaan negara. "Ya, besar menurut saya kalau tiap tahun bisa dapet segitu kan (Rp400 miliar), karena ini kan digunakan untuk perbaikan infrastruktur lalulintas (contohnya)," tandasnya.
(Widi Agustian)