Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaring Pajak dari Pemilik Kendaraan Mewah, Pemda Harus Diberikan Kewenangan Penuh!

Trio Hamdani , Jurnalis-Minggu, 27 Agustus 2017 |10:21 WIB
Jaring Pajak dari Pemilik Kendaraan Mewah, Pemda Harus Diberikan Kewenangan Penuh!
(Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyarankan agar administrasi kendaraan sejak keluar dari pabrik diserahkan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda), supaya penanganan pajak kendaraan jadi lebih mudah dimonitor.

Hal itu menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kecolongan potensi penerimaan pajak senilai Rp400 miliar akibat 1.700 mobil seharga Rp1 miliar ke atas pajaknya belum dibayarkan. Hal itu terungkap oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD).

"Itu diserahkan sepenuhnya ke Pemda saja. Supaya begitu mobil masuk atau keluar dari pabrik, administrasinya sudah di Pemda, tidak usah melibatkan pihak-pihak lain" jelas Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo ketika dihubungi Okezone di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Baca juga: Jangan Hanya Andalkan Keterbukaan Informasi, Kejar Pajak dengan Maksimalkan PPN


Misalnya, lanjut dia, kalau misalnya kendaraam nanti hendak melakukan KIR (pengujian kendaraan bermotor) dan lain sebagainya maka otoritas Dinas Perhubungan yang saat ini menaungi persoalan KIR, mereka cukup diperbantukan saja, tetapi administrasinya tetap di Pemda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement