Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direktur Anak Usaha Pertamina Tak Lengkap, Rapat dengan Komisi VII Diskors

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2017 |14:38 WIB
Direktur Anak Usaha Pertamina Tak Lengkap, Rapat dengan Komisi VII Diskors
Foto Situasi Rapat Komisi VII-Pertamina (Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero).

Adapun pun agenda pembahasan mengenai fungsi dan kinerja PT Pertamina, evaluasi anak perusahaan PT Pertamina, penataan pendistribusian migas yang berada di bawah PT Pertamina dan evaluasi kinerja seluruh kilang dan depot PT Pertamina.

Baca Juga: Penjualan Premium Turun 43%, Pertamax dan Pertalite Naik 25%

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha dan dihadiri oleh Direktur Utama Pertamin Elia Massa Manik beserta beberapa Direktur anak usahanya. Namun ada beberapa Direktur anak usaha PT Pertamina tidak menghadiri rapat sehingga pimpinan DPR meminta rapat untuk ditunda terlebih dahulu.

"Karena anak perusahaan enggak lengkap. Maka kayaknya diskors karena untuk melancarkan rapat kita harusnya Direktur anak perusahaan harus hadir. Kita akan diskors sampai kedatangan mereka," ungkap Satya di Ruang Rapat Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Baca Juga: Jual Premium Pertamina Rugi Rp400/Liter, Solar Rp1.200/Liter

Menanggapi hal ini, Elia mengatakan agar rapat tetap dilakukan, karena Direktur tidak bisa hadir. Salah satunya Direktur Pertamina Patra Niaga yang sedang sakit.

"Saya minta mereka telepon untuk datang. Tapi Direktur Patra Niaga memang lagi sakit. Jawaban dari Direktur komersial juga cukup valid pak," kata Elia.

Namun, Satya mengatakan, dalam rapat anggota Dewan membutuhkan jawaban yang lengkap dan terperinci dari Direktur, tidak bisa hanya dari jajaran Direksi Pertamina. Karena Direktur anak usaha yang lebih tahu secara detail perusahaan yang dipimpinnya.

"Ini kan diperlukan penjelasan yang akuntabel yang bisa menjelaskan secara detil di anak usaha. Tidak mungkin semua Pak Dirut (Elia) yang melakukan," jelasnya

Dengan penjelasan Pertamina, Komisi VII tetap menskor rapat selama 10 hingga 15 menit. Adapun skor untuk membahas secara internal seperti apa jalannya rapat nanti apakah lanjut atau di tunda.

"Jadi kita pengen dapatkan betul jawaban teknis. Makanya kita skor 5 sampai 15 menit. Untuk menentukan mekanisme rapatnya yang enggak hadir," tukasnya.

Adapun, dari 24 anak usaha PT Pertamina (Persero) hanya 9 anak usaha Pertamina yang hadir di antaranya PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertagas, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina EP, PT Pertamina Internasional EP, PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, PT Nusantara Regas dan PT Patra Jasa.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement