Anggota Ombudsman RI Nini Rahayu mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan panitia seleksi dengan banyaknya pelamar CPNS. Salah satunya adalah pemeriksaan berkas dengan cermat dan hati-hati. “Ini kan tidak ada waktu yang disediakan untuk perbaikan. Maka harus hati-hati, jangan sampai merugikan pelamar,” ujarnya.
Nini meminta agar panitia berpegang pada standar yang telah ditetapkan sehingga jika nantinya ada pertanyaan karena ketidaklulusan seseorang maka dapat dijawab. “Jadi, kalau ada keluhan maka ada jawaban. Jangan karena banyak pelamar, lalu asal-asalan memeriksa berkasnya,” ujarnya.
Dia mengaku sejak pendaftaran ditutup belum ada aduan terkait hal tersebut. Nini menduga jika laporan akan masuk setelah seleksi administrasi diumumkan. “Mungkin merasa berkasnya sudah lengkap ternyata dieliminasi. Itu pasti akan masuk setelah pengumuman,” ungkapnya.
Ombudsman pun akan terus menerima pengaduan dari masyarakat terkait seleksi CPNS ini. Dia juga berharap agar setiap instansi yang membuka formasi membentuk desk aduan. “Dengan begitu, setiap aduan segera bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
(Rizkie Fauzian)