JAKARTA - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi menjadi PNS akan menerima pengumuman kelulusan di tahap administrasi pada 5 September mendatang. Sejumlah persiapan mesti dilakukan oleh peserta yang lulus tahap tersebut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, bagi mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Mereka siap-siap seleksi kompetensi dasar, SKD. Itu ada tiga, terkait dengan intelektual umum, kemudian ada juga terkait wawasan kebangsaan, dan ketiga karakter pribadi. Jadi kombinasi antara ketiga hal tadi," kata dia saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Mau Daftar Lowongan CPNS? Ikuti Cara Berikut agar Lancar
Tahap berikutnya, akan dilangsungkan pada September mendatang menyusul diumumkannya peserta CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi. "Nanti teknisnya bisa dilihat di sscn.bkn.go.id. Silahkan (peserta CPNS) simak detailnya di sscn, di sana ada (informasi) persyaratan, jadwal dan sebagainya," lanjut Herman.
Baca Juga: Wow, Pelamar CPNS Tembus 1 Juta Orang
Peserta CPNS juga diingatkan untuk lebih memerhatikan dan mencermati dengan betul prosedur-prosedur yang diminta kepada mereka dalam mengikut seleksi CPNS. Sebab, kata dia masih ditemukan peserta CPNS yang tidak memahami prosedur dengan baik.
"Memang ada beberapa menyampaikan keluhan ke kami, tapi setelah kami dalami sebagian besar pengaduan itu lebih karena kekurangcermatan peserta. Harusnya kan peserta membaca dengan seksama, mekanisme prosedur persyaratan di website sscn.bkn.go.id," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)